kebijakan Plagiarisme

Seluruh karya dalam manuskrip harus bebas dari plagiarisme, pemalsuan, fabrikasi, atau penghilangan materi yang signifikan.

Penulis diharapkan secara eksplisit mengutip karya dan gagasan orang lain, bahkan jika karya atau gagasan tersebut tidak dikutip secara langsung maupun diparafrasekan. Standar ini berlaku baik untuk karya yang telah dipublikasikan, belum dipublikasikan, maupun yang tersedia secara elektronik. Kegagalan dalam mengutip karya orang lain dengan benar dapat dianggap sebagai plagiarisme. Segala bentuk plagiarisme merupakan perilaku tidak etis dalam publikasi dan tidak dapat diterima.

Pemeriksaan plagiarisme akan dilakukan oleh Dewan Redaksi BINA INSAN: Jurnal Pengabdian Masyarakat menggunakan perangkat lunak Turnitin.

Tingkat kesamaan maksimum yang diperbolehkan adalah 25 persen.